12 PERYATAAN BOHONGAN AHMADIYAH
Oleh: H.M. Amin Jamaluddin *
Berbagai aliran sesat sudah terbiasa menggunakan kiat-kiat untuk
mengelabui dan membohongi masyarakat dalam menyebarluaskan
paham-pahamnya. Berbagai kebohongan, pengaburan, dan tipu daya juga
seringkali dimunculkan dalam kasus seputar Ahmadiyah. Pada tanggal 3
Januari 2008, Jemaat Ahmadiyah Indonesia berkirim surat berupa
"Ringkasan Penjelasan tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia" kepada
Azyumardi Azra di kantor Sekretariat Wakil Presiden.
Tulisan ringkas berikut ini merupakan jawaban-jawaban ringkas dan jitu
untuk meluruskan beberapa penjelasan kaum Ahmadiyah, seperti dalam
surat mereka ke Azyumardi Azra di kantor Wapres tersebut. Berikut ini
beberapa penjelasan Ahmadiyah dan jawaban kita. Ahmadiyah mengatakan:
1. "Syahadat kami adalah syahadat yang diajarkan oleh Nabi Muhammad
SAW yang berbunyi: "Asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna
Muhammadar Rasulullah."
Jawab :
Kita perlu berhati-hati dan mencermati pengakuan semacam itu. Sejak
berdirinya, Jemaat Ahmadiyah sudah mengaburkan makna syahadat,
meskipun lafalnya sama dengan syahadat orang Islam. Kaum Ahmadiyah
mengklaim bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah juga Muhammad dan Rasul
Allah. Simaklah buku Memperbaiki Kesalahan (Eik Ghalthi Ka Izalah),
karya Mirza Ghulam Ahmad, yang dialih bahasakan oleh H.S. Yahya Ponto,
(terbitan Jamaah Ahmadiyah cab. Bandung, tahun 1993). Di situ tertulis
penjelasan terhadap ayat al-Quran berikut ini:
ãÍãÏ ÑÓæá Çááå æÇáÐíä ãÚå ÃÔÏÇÁ Úáì
ÇáßÝÇÑ ÑÍãÇÁ Èíäåã ...
Dalam buku ini, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, siapa yang dimaksud
dengan "Muhammad" dalam ayat tersebut, yakni: "Dalam wahyu ini Allah
SWT menyebutku Muhammad dan Rasul…(hal. 5).
Jadi, inilah perbedaan keimanan yang sangat mendasar antara Ahmadiyah
dengan orang Muslim. Sebab, bagi umat Islam, kata Muhammad dalam
syahadat, adalah Nabi Muhammad saw yang lahir di Mekkah, bukan yang
lahir di India. Lebih jauh lagi, dikatakan dalam buku ini:
"Dan 20 tahun yang lalu, sebagai tersebut dalam kitab Barahin
Ahmadiyah Allah Taala sudah memberikan nama Muhammad dan Ahmad
kepadaku, dan menyatakan aku wujud beliau juga." (Hal. 16-17). "…..
Dalam hal ini wujudku tidak ada, yang ada hanyalah Muhammad Musthafa
SAW, dan itulah sebabnya aku dinamakan Muhammad dan Ahmad." (Hal. 25)
Dalam Majalah Bulanan resmi Ahmadiyah "Sinar Islam" edisi 1 Nopember
1985 (Nubuwwah 1364 HS), rubrik "Tadzkirah", disebutkan:
"Dalam wahyu ini Tuhan menyebutkanku Rasul-Nya, karena sebagaimana
sudah dikemukakan dalam Brahin Ahmadiyah, Tuhan Maha Kuasa telah
membuatku manifestasi dari semua Nabi, dan memberiku nama mereka. Aku
Adam, Aku Seth, Aku Nuh, Aku Ibrahim, Aku Ishaq, Aku Ismail, Aku
Ya'qub Aku Yusuf, Aku Musa, Aku Daud, Aku Isa, dan Aku adalah
penjelmaan sempurna dari Nabi Muhammad SAW, yakni aku adalah Muhammad
dan Ahmad sebagai refleksi. (Haqiqatul Wahyi, h. 72)." (Hal. 11-12)
Sekali lagi, yang menjadi masalah adalah bahwa bagi kaum Ahmadiyah,
Mirza Ghulam Ahmad juga mengaku sebagai Muhammad saw, sebagaimana
disebutkan sebelumnya. Bahkan, dalam buku Ajaranku, Hadhrat Mirza
Ghulam Ahmad a.s., Yayasan Wisma Damai, Bogor, cetakan keenam,1993,
disebutkan: "….. di dalam syariat Muhammad s.a.w akulah Masih Mau'ud.
Oleh karena itu aku menghormati beliau sebagai rekanku ….." (Hal. 14)
Ahmadiyah mengatakan;
2. "Kitab Suci kami hanyalah Al Qur'anul Karim." Ahmadiyah juga
mengatakan, bahwa "Tadzkirah" bukanlah kitab suci mereka, tetapi
merupakan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang
dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya
pada tahun 1935 (27 tahun setelah Mirza Ghulam Ahmad meninggal dunia
tahun 1908).
Jawab :
Penjelasan Ahmadiyah ini juga tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam
kitab Tadzkirah yang asli tertulis di lembar awalnya kata-kata berikut
ini: "TADZKIRAH YA'NI WAHYU MUQODDAS", artinya TADZKIRAH adalah WAHYU
SUCI. Jadi, kaum Ahmadiyah jelas menganggap bahwa kitab Tadzkirah
adalah "wahyu yang disucikan". Karena itu, sangat tidak benar jika
mereka tidak mengakuinya sebagai Kitab Suci. Sangat jelas, mereka
memiliki kitab suci lain, selain al-Quran, yaitu kitab Tadzkirah.
Tentu saja, umat Islam seluruh dunia menolak dengan tegas, bahwa
setelah Nabi Muhammad saw, ada nabi lagi, atau ada orang yang menerima
wahyu dari Allah SWT. Dalam buku Apakah Ahmadiyah itu? Karangan HZ.
Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad disebutkan:
"Hadhrat Masih Mau'ud a.s tampil ke dunia dan dengan lantangnya
menyatakan, bahwa Allah Ta'ala bercakap-cakap dengan beliau dan bukan
dengan diri beliau saja, bahkan Dia bercakap-cakap dengan orang-orang
yang beriman kepada beliau serta mengikuti jejak beliau, mengamalkan
pelajaran beliau dan menerima petunjuk beliau. Beliau berturut-turut
mengemukakan kepada dunia Kalam Ilahi yang sampai kepada beliau dan
menganjurkan kepada para pengikut beliau, agar mereka pun berusaha
memperoleh ni'mat serupa itu." (hal. 63-64).
3. "Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan
mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata-kata
maupun perbuatan."
Jawab :
Pengakuan kaum Ahmadiyah ini pun nyata-nyata tidak sesuai dengan fakta
yang ada pada buku-buku dan terbitan mereka. Dalam buku Amanat Imam
Jemaat Ahmadiyah Khalifatul Masih IV Hazrat Mirza Tahir Ahmad Pada
Peringatan Seabad Jemaat Ahmadiyah Tahun 1989 terbitan Panita Jalsah
Salanah 2001, 2002 Jemaat Ahmadiyah Indonesia, disebutkan:
"Saya bersaksi kepada Tuhan Yang MahaKuasa dan Yang Selamanya Hadir
bahwa seruan Ahmadiyah tidak lain melainkan kebenaran. Ahmadiyah
adalah Islam dalam bentuknya yang sejati. Keselamatan umat manusia
bergantung pada penerimaan agama damai ini." (Hal. 6)
"Bilakhir, perkenankanlah saya dengan tulus ikhlas mengetuk hati anda
sekalian sekali lagi agar sudi menerima seruan Juru Selamat di akhir
zaman ini." (Hal. 10)
Bahkan, Ahmadiyah punya istilah sendiri untuk menamai para pengikut
ajarannya, dengan tujuan membedakan diri dari orang-orang Islam
lainnya:
Dalam buku Riwayat Hidup Mirza Ghulam Ahmad - Imam Mahdi dan Masih
Mau'ud Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad,
Jemaat Ahmadiyah Indonesia, cetakan kedua, 1995, disebutkan:
"Pada tahun 1901, akan diadakan sensus penduduk di seluruh India. Maka
Hazrat Ahmad as. menerbitkan sebuah pengumuman kepada seluruh pengikut
beliau untuk mencatatkan diri dalam sensus tersebut sebagai Ahmadi
Muslim. Yakni, pada tahun itulah Hazrat Ahmad as. telah menetapkan
nama Ahmadi bagi para pengikut beliau as., untuk membedakan diri dari
orang-orang Islam lainnya." (Hal. 47)
Kaum Ahmadiyah juga menyebut, jemaat mereka adalah laksana perahu Nabi
Nuh yang menyelamatkan. Yang tidak ikut perahu itu akan tenggelam.
Dalam Majalah Bulanan resmi Ahmadiyah "Sinar Islam" edisi 1 Juli 1986
(Wafa 1365 HS), pada salah satu tulisan dengan judul Ahmadiyah
Bagaikan Bahtera Nuh Untuk Menyelamatkan Yang Berlayar Dengannya, oleh
Hazrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IV, dinyatakan:
"Aku ingin menarik perhatian kalian kepada sebuah bahtera lainnya yang
telah dibuat di bawah mata Allah dan dengan pengarahanNya. Kalian
adalah bahtera itu, yakni Jemaat Ahmadiyah. Masih Mau'ud a.s. diberi
petunjuk oleh Allah melalui wahyu yang diterimanya bahwa beliau
hendaklah mempersiapkan sebuah Bahtera. Bahtera itu adalah Jemaat
Ahmadiyah yang telah mendapat jaminan Allah bahwa barang siapa
bergabung dengannya akan dipelihara dari segala kehancuran dan
kebinasaan.".………….
"Ini adalah suatu pelajaran lain yang hendaknya diperhatikan oleh
anggota-anggota Jemaat. Sungguh terdapat jaminan keamanan bagi mereka
yang menaiki Bahtera Nuh, baik bagi para anggota keluarga Masih Mau'ud
a.s. maupun bagi orang-orang yang, meskipun tidak mempunyai hubungan
jasmani dengannya, menaiki Bahtera itu dengan jalan mengikuti ajaran
beliau". ………….
"Semoga Allah memberi kemampuan kepada kita untuk melindungi Bahtera
ini dengan sebaik-baiknya, dengan ketakwaan dan ketabahan yang
sempurna, dan dengan kebenaran yang sempurna – Bahtera yang telah
dibina demi keselamatan seluruh dunia. Amin!". (Hal. 12, 13, 16, 30)
Kesimpulan:
Kita jangan mudah tertipu dengan penjelasan-penjelasan yang tampak
indah, padahal, dunia Islam sejak dulu sudah tahu, apa dan bagaimana
sebenarnya ajaran Ahmadiyah. Intinya, mereka mengakui Mirza Ghulam
Ahmad sebagai Nabi, Isa al-Mau'ud, dan Imam Mahdi. Mereka juga tidak
mau bermakmum kepada orang Islam dalam shalat, karena orang Islam
tidak mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.
Jadi, antara Islam dan Ahmadiyah memang ada perbedaan dalam masalah
keimanan. Oleh sebab itulah, berbagai fatwa lembaga-lembaga Islam
internasional sudah lama menyatakan, bahwa Ahmadiyah adalah aliran
sesat dan menyesatkan. Kita berharap para pejabat dan cendekiawan kita
tidak mudah begitu saja menerima penjelasan Ahmadiyah, tanpa melakukan
penelitian yang mendalam. Sebab, tanggung jawab mereka bukan saja di
dunia, tetapi juga di akhirat. Kita hanya mengingatkan mereka,
tanggung jawab kita masing-masing di hadapan Allah SWT.
Penulis adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam.
KONSPIRASI KAFIR LIBERAL
12 butir pernyataan yang dibacakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI),
ditengari murni rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),
KH. Cholil Ridwan. Kepada www.hidayatullah.com, Kiai Cholil
mengatakan, ke 12 pernyataan tentang rujuknya Ahmadiyah itu cuma
permainan saja. Menurutnya, semua butir pernyataan tersebut tidak
keluar dari pihak Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sendiri, tapi murni
rumusan Kabalitbang Depag, Atho Mudzhar.
"Itu hanya konspirasi. Atho Mudzhar yang bikin itu, lalu ditawarkan ke
Ahmadiyah untuk ditandatangani," ujar Cholil Ridwan kepada
www.hidayatullah.com via telepon tadi malam.
Cholil melanjutkan, sebenarnya Atho Mudhzar sudah berjanji untuk
memberikan ke 12 butir pernyataan itu kepada MUI untuk dipertimbangkan
sebelum dibahas di Rapat Bakor PAKEM. Tapi nyatanya, MUI baru mendapat
salinan pernyataan itu kemarin malam. Sedang esok paginya (tadi pagi
15/1, red) Balitbang Depag sudah langsung mengadakan jumpa pers. Lalu
siangnya, Bakor Pakem rapat dan langsung mengumumkan hasilnya.
"Jadi MUI tidak ada kesempatan untuk memberikan tanggapan," kata
Cholil.
Keterlibatan Kelompok "Liberal"?
Cholil mengatakan, dirinya sudah mencium adanya ketidakinginan dari
pemerintah untuk melarang dan membubarkan Ahmadiyah. Sebab pada akhir
pekan lalu, dirinya bersama Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin
diundang rapat dadakan soal Ahmadiyah di rumah Wakil Presiden. Rapat
dadakan itu juga dihadiri Menteri Agama, Kabalitbang Depag, juga
Deputi Seswapres Bidang Kesra, Azyumardi Azra.
Pada rapat itu Atho Mudzhar menawarkan 12 pernyataan itu. MUI
keberatan, karena tidak ada satu butir pun dari pernyataan itu yang
dengan tegas menyatakan pengingkaran Ahmadiyah terhadap kenabian Mirza
Ghulam Ahmad.
Cholil juga menilai beberapa butir pernyataan itu bersifar karet.
Seperti pada butir ke 5 pasal a. Bunyinya, Tidak ada wahyu syariat
setelah Al-Qur'anul Karim yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Menurut Cholil, ini bisa saja ditafsirkan, bahwa para pengikut
Ahmadiyah mengakui tidak ada wahyu syariat yang turun setelah Nabi
Muhammad. Tapi mereka tetap meyakini wahyu yang tidak bersifat syariat
yang dibawa Mirza Ghulam.
Cholil juga mempermasalahkan poin yang menyebutkan masalah baiat
Ahmadiyah. Di situ sebutkan, bahwa yang maksud "Rasulullah" dalam 10
baiat JAI adalah Muhammad. Tapi mereka tidak mengatakan Mirza Ghulam
itu bukan Nabi. "Hal itulah yang dimaksud pasal karet," tegas Cholil.
Cholil juga mempermasalahkan beberapa nama yang ikut dalam
penandatangan pernyataan JAI tersebut. "Seperti Azyumardi Azra, dia
kan orang liberal. Lalu Agus Miftah. Ada urusan apa dia ngurusin ini?"
Cholil menambahkan, Amin Djamaluddin, dari Komisi Pengkajian dan
Pengembangan MUI menyatakan siap untuk debat terbuka dengan Atho
Mudzhar dan siapa pun juga tentang masalah kesesatan Ahmadiyah ini.
[surya/www.hidayatullah.com]
Jangan Pernah Merasa Tahu Segalanya, Perhatikan Dunia dan Taklukkan.
Anda Akan Tahu Betapa Indahnya Alam Semesta
Selamat Datang DI Blog "andifajarasti.blogspot.com"
Selamat datang __
Kuharap Masukan Dari Anda untuk penyempurnaan blog ini
Kuharap Masukan Dari Anda untuk penyempurnaan blog ini
Selasa, 15 Januari 2008
Jumat, 11 Januari 2008
Cara Jitu Mengatasi Pro-Kontra AHMADIYAH

Ahmadiyah dan Religious Freedom
Rabu, 09 Januari 2008
Altenatif terbaik bagi Ahmadiyah adalah; keluar dari Islam atau
mengakui Nabi Mummad sebagai Nabi terakhir. Jika tidak, akan terus
timbul reaksi
Oleh: andi fajar asti
Hari Senin, 7 Januari kemarin, saya menerima kunjungan rombongan
pengurus Ahmadiyah USA yang tergabung dalam sebuah organisasi
Ahmadiyah Movement in Islam, Inc. Saya menerima mereka dalam kapasitas
saya mendampingi staf PTRI New York, mewakili pemerintah, untuk
mendengarkan keluhan dan uneg-uneg mereka.
Pada intinya kunjungan mereka tidak membawa sesuatu yang istimewa.
Semuanya adalah menyampaikan apa yang sudah pernah dimuat oleh
berbagai media massa tentang (isu) kekerasan-kekerasan yang dialami
oleh warga Ahmadiyah di beberapa daerah di Indonesia seperti Parung,
Bogor , Padang , dll. Pada intinya, mereka mengutuk
peristiwa-persitiwa tersebut dan mendesak pemerintah RI untuk membawa
pelakunya ke meja hijau.
Rupanya beberapa anggota pengurus Ahmadiyah, tanpa saya sadari, sudah
mengenal saya. Mereka mengenal saya dari acara Pre- Ramadan Conference
di kepolisian New York setiap menjelang Ramadan. Saya kebetulan memang
seringkali menjadi salah seorang pembicara pada acara tersebut, yang
juga dihadiri oleh perwakilan Ahmadiyah yang juga dianggap Muslim oleh
kepolisian New York
Setelah basa basi ala diplomat, pembicaraan menjurus kemudian kepada
(isu) kekerasan-kekerasan yang dialami oleh warga Ahmadiyah di
Pakistan. Perlu diketahui, Ahmadiyah adalah pergerakan yang secara
institusi terlarang di Pakistan dan pengikutnya tidak dianggap bagian
dari masyarakat Muslim. Tegasnya, mereka dengan keyakinannya yang
keluar dari Al-Quran dan As Sunnah dianggap keluar dari agama Islam
dan karenanya dianggap non Muslim minoritas.
Penetapan warga Ahmadiyah di Pakistan sebagai non Muslim justeru
dilakukan oleh pemerintahan yang tidak berafiliasi ke Islam ketika
itu, yaitu pemerintahan Perdana Menteri Zulfikar Ali Bhutto, ayah
mendiang Benazir Bhutto, pada tahun 1974. Keputusan tegas dan besar
ini terjadi hanya setahun setelah Zulfikar Ali Bhutto menduduki
jabatannya sebagai PM Pakistan. Sejak itu pula Ahmadiyah di Pakistan
merupakan organisasi terlarang, tapi pengikutnya tetap bebas
menjalankan keyakinannya secara pribadi-pribadi.
Sebenarnya, sejak awal mendengarkan mereka, hati saya sudah hampir
memberontak. Pasalnya, sejak semula mereka secara tidak langsung
menuduh ulama-ulama Indonesia sebagai radikal (dengan istilah mullah)
dan melanggar HAM. Lebih dari itu, dengan membandingkan antara
kejadian-kejadian di Pakistan dan Indonesia, mereka seolah menuduh
bahwa pemerintah Indonesia mengabaikan HAM dan bahkan ikut mendukung
kekerasan-kekerasan yang dilakukan oleh apa yang disebutnya sebagai
anggota radikal dari komunitas Muslim Indonesia.
Puncaknya ketika mereka menuduh ulama-ulama Pakistan, termasuk Abu
A'la Maududi, sebagai ulama-ulama pembunuh dan menganjurkan
pengikutnya untuk membunuh orang-orang Islam lainnya yang tidak
sejalan dengan idiologi mereka. Ternyata mereka sudah memiliki
cuplikan-cuplikan yang diambil dari berbagai sumber mengenai mereka.
Setelah saya perhatikan seraya beradu argumentasi, saya temukan bahwa
cuplikan-cuplikan yang mereka pegangi untuk menyerang para ulama sunni
itu diambil sepotong-sepotong dan ditafsirkan secara salah untuk
membenarkan argumentasi mereka.
Pada akhirnya, pertemuan itu tidak lagi bercirikan diplomasi tapi
cukup memanas dengan argumentasi keagamaan dan rasionalitas. Dari
semua argumentasi yang mereka berikan, hanya satu hal dapat diterima.
Yaitu bukankah semua manusia memiliki hak untuk mengikuti keyakinan
masing-masing? Dengan kata lain, kata kunci "religious freedom"
menjadi satu-satunya alasan yang dipakai untuk membela eksistensi
mereka.
Isu kebebasan beragama
Akhir-akhir ini memang cukup banyak tokoh Muslim yang tiba-tiba tampil
menjadi "champion of religious freedom". Mungkin mereka ikhlas membela
apa yang dipersepsikan oleh umum, khususnya barat, sebagai masyarakat
lemah (marginalized) , atau boleh jadi juga karena membela masyarakat
yang dipersepsikan termarjinalkan itu memang "rewarding". Tentu maksud
saya adalah cepat mendapatkan apresiasi, dukungan oleh yang kuat, dan
yang lebih khusus cepat menemukan pahala duniawinya (beasiswa,
dukungan dana, media suppot, dll).
Kebebasan beragama bukanlah sesuatu yang baru dalam Islam. Jauh
sebelum dunia barat berkoar untuk jaminan kebebasan beragama, Islam
sejak 15 abad silam sudah menjamin dengan ayat Al Quran, hadits maupun
praktek-praktek Rasulullah dan sahabat-sahabatnya. Sehingga pemberian
kebebasan beragama dalam tatanan masyarakat Muslim adalah "religiously
is obligatory" (secara agama adalah wajib). Bahkan Rasulullah
mengancam untuk menjadi musuh bagi mereka yang menyakiti "dzimmi" (non
Muslim minoritas dalam tatanan masyarakat Muslim.
Dan Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia
telah membuktikan ini. Tidak ada negara di dunia ini yang memberikan
posisi terpenting kepada warga "non majority" kecuali Indonesia .
Bahkan ada masa-masa di mana kaum minoritas jauh lebih "teranak
maniskan" ketimbang kaum mayoritas. Berapa jumlah menteri non Muslim
di Indonesia ? Berapa sekjen/dirjen (eselon I) di berbagai departemen
pemerintahan dan swasta di negara kita? Silahkan jumlah dubes/diplomat
tingkat tinggi non Muslim di kementrian luar negeri Indonesia .
Semua ini menunjukkan bahwa secara negara (state) dan pemerintahan
(governance) Indonesia tidak membeda-bedakan warganya. Semua memiliki
hak dan kesempatan yang sama serta memiliki hak pembelaan berdasarkan
konstitusi negara Indonesia yang disetujui bersama. Maka, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha, Islam dan Kong Hu chu, dan bahkan agama-agama
lainnya yang secara formal tidak terakui, bebas menjalankan keyakinan
dan ibadahnya masing-masing dan dijamin secara konstitusi.
Isu Ahmadiyah
Ahmadiyah oleh pengikutnya diyakini sebagai agama Islam dan bukan
agama baru. Tapi pada saat yang sama, Islam yang mereka sampaikan
adalah Islam yang secara prinsip menyimpang dari dasar-dasar ajaran
Islam yang baku . Dan karena perbedaan mendasar yang diakui oleh
mereka inilah, warga Ahmadiyah tidak mungkin mau menjadi makmum di
belakang Imam Muslim selain Ahmadiyah. Pada prinsipnya, mereka
menganggap Muslim yang tidak satu kepercayaan/ iman dengan mereka
sebagai kafir.
Ada beberapa hal yang paling prinsipil dari kesesatan Ahmadiyah adalah:
Pertama, bahwa meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi atau rasul
yang menerima wahyu. Oleh karenanya, Muhammad S.A.W. bukanlah nabi dan
rasul Allah yang terakhir (khaatam an anbiyyin).
Kedua, bahwa kitab suci terakhir bukan Al Quran tapi al Kitab yang
diterima oleh Mirza Gulam Ahmad dengan nama Tadzkirah. Kitab ini
memuat ayat-ayat Al Quran yang diputar balik dan dicampur dengan
berbagai seruan-seruan Mirza Gulam Ahmad.
Ketiga, bahwa melaksanakan ibadah haji ke Mekah tanpa melakukannya ke
kota suci mereka, yaitu Rabwah dan Qadiyan di India adalah haji yang
kering dan tidak diterima. Kenyataannya, Mirza Gulam Ahmad juga tidak
pernah menjalankan ibadah haji selama hidupnya.
Keempat, bahwa bangkit melawan penjajah (Inggris) ketika itu bukan
jihad tapi pemberontakan. Mirza Gulam juga menuliskan buku panduan
jihad yang pada intinya mengutuk para pejuang India yang melakukan
perlawanan terhadap penjajahan Inggris ketika itu.
Kelima, Orang Ahmadiyah mempunyai perhitungan tanggal, bulan dan tahun
sendiri. Nama bulan Ahmadiyah adalah: 1. Suluh 2. Tabligh 3. Aman 4.
Syahadah 5. Hijrah 6. Ihsan 7. Wafa 8. Zuhur 9. Tabuk 10. Ikha' 11.
Nubuwah 12. Fatah. Sedang tahunnya adalah Hijri Syamsi yang biasa
mereka singkat dengan H.S.
Dari lima perbedaan prinsipil di atas, jelas orang-orang Ahmadiyah
memiliki keyakinan dan sistim yang berbeda dengan kaum Muslimin. Maka,
ketika mereka mengkafirkan orang Islam (dalam pandangan mereka) adalah
sangat wajar. Sebab memang, orang-orang Islam sejati tidak
mengimani/meyakini ajaran mereka, sehingga wajar kalau mereka memang
kafir kepada ajaran Ahmadiyah Qadiyaniah.
Inti permasalahan
Maka, isu Ahmadiyah bukan pada "religious freedom" atau isu kebebasan
beragama. Melainkan isu "penodaan" agama Islam yang dianut secara luas
oleh masyarakat setempat. Kalaulah seandainya Ahmadiyah diakui sebagai
agama, sekte, keyakinan baru yang sama sekali tidak dikaitkan dengan
ajaran Islam yang murni, tentu tidak akan menimbulkan permasalahan.
Kejawen dan praktek-praktek keyakinan lokal juga kan tidak pernah
selama ini dipermasalahkan.
Maka, ketika Majelis Ulama Indonesia menfatwakan bahwa Ahmadiyah sesat
dan melaporkan ke Kejaksaan Agung sebagai bukan ajaran Islam, mereka
telah melakukan fungsinya sebagai pembenteng akidah umat. Yang aneh
adalah jika ada pemutar balikan yang terjadi dalam ajaran Islam,
lantas ulama diam atau malah mendukung. Bagi saya, ini adalah ulama
yang memiliki pemikiran terjungkir.
Namun demikian, dengan segala hak umat Islam membela akidah dan
kemurnian ajaran agamanya, adalah tidak sama sekali dibenarkan untuk
melakukan kekerasan-kekerasan dan pengrusakan. Prilaku kekerasan dan
pengrusakan adalah prilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan
tauladan Rasulullah SAW. Sebaliknya, justeru akan menampakkan Islam
pada posisi yang semakin tidak menguntungkan.
Akhirnya, sebagaimana saya sampaikan kepada delegasi Ahmadiyah
Amerika, ada dua alternatif bagi mereka:
Pertama, deklarasikan sendiri bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan
bukan Islam, atau kedua, tetap mengaku Muslim dengan
kesesatan-kesesatan tapi dipandang sebagai "pengacau" dan "penoda"
agama orang lain.
Jika alternatif kedua yang dipilih, akan sangat wajar jika nantinya
timbul berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan
(victimized) . Kalau tetap ingin tegar menghadapi reaksi-reaksi
tersebut, silahkan maju tak gentar. Hadapi reaksi umat Islam melalui
prosedur hukum dan politik yang ada. Toh pada akhirnya dalam dunia
(what so called) demokratik saat ini, semua ditentukan oleh kekuatan
dan kelihaian argumentasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
Yang pasti, umat Islam yang sadar akan tetap melihat "kesesatan" (baca
kekufuran) itu selama mereka masih bertahan dengan keyakinan mereka.
Semoga saja keputusan pemerintah melihat secara jelas permasalahan
ini, sehingga tidak terjadi opresi kepada mayoritas atas nama membela
minoritas. Lebih tragis lagi jika pembelaan itu hanya karena sebuah
tekanan dari orang lain atas nama "kebebasan beragama", yang dalam
konteks Ahmadiyah di Indonesia adalah out of
context![www. hidayatullah. com]
New York, 8 Januari 2008
* Penulis adalah imam Masjid Islamic Cultural Center of New York.
Syamsi adalah penulis rubrik "Kabar Dari New York" di
www.hidayatullah. com
Langgan:
Entri (Atom)

